LEBONG- Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Lebong mencatat, per Mei 2024 ada 78 unit Kendaraan Dinas (Randis) yang menunggak pajak, dengan total tunggakan Rp108 juta. Rinciannya, 28 unit Sepeda Motor dengan total tunggakan Rp3,7 juta, 3 unit Truk dengan total tunggakan Rp8 juta, 9 unit mobil pikap dengan total tunggakan Rp18,7 juta, 1 unit bus dengan total tunggakan Rp3,9 juta, dan 37 unit Mini Bus dengan total tunggakan 74,3 juta.
Sumber Berita: Rakyat Bengkulu