KAUR- Aset kendaraan Dinas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kaur saati ini berjumlah 902 unit. Dari jumlah tersebut, tercatat ada 81 unit kendaraan yang dinyatakan rusak dan sudah tidak di operasikan Lagi. Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaur Junaidi mengatakan, kendaraan dinas yang rusak itu rinciannya, 14 unit mobil dan 67 unit motor. Kendaraan dinas ini, sudah digudangkan oleh BPKAD.
Sumber Berita: Bengkulu Ekspress