BENGKULU TENGAH – Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) sudah mengajukan Surat Kuasa Khusus (SKK) pada Kejari Benteng, untuk membantu mengambil kembali kendaraan dinas milik Pemkab Benteng yang masih dikuasai oleh mantan Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala BKD Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Aset, Hendri Bella menjelaskan saat ini masih ada 9 unit kendaraan dinas yang masih dikuasai oleh mantan ASN Pemkab Benteng, baik itu yang sudah pindah tugas ke daerah lain maupun ASN yang sudah pensiun.
Sumber : Rakyat Bengkulu