KOTA BINTUHAN – Kades Kedataran, Kecamatan Maje non aktif Ju besok (5/9) akan dilimpahkan JPU ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu. Termasuk berkas perkara kasus. Pelimpahan ini setelah satu bulan di tahan penyidik Pidsus Kejari Kaur.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu