RBI, BENGKULU – Bupati Bengkulu Selatan (BS) Dirwan Mahmud, Hendarti (Istri) dan Nursilawati (keponakan) minggu depan mulai didudukkan sebagai terdakwa di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Radar Bengkulu