KEPAHIANG, BE – Imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti koruptor dipecat belum dapat dilaksanakan Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayatullah Sjahid MM.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress