RBI, BENGKULU – Sesuai dengan janji, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu kemarin melakukan penanganan perkara korupsi kegiatan penyusunan Raperda air limbah dosmistik di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Tahun 2017.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Radar Bengkulu