BENGKULU – Ketua DPRD Seluma, Dr. Husni Thamrin, SH tersangka korupsi proyek peningkatan Jalanan Nanti Agung – Dusun Baru Seluma Tahun Anggaran 2013, akhirnya melayangkan praperadilan. Dia tidak dapat menerima penetapan dirinya sebagai tersangka korupsi oleh Polda Bengkulu, dan saat ini menjalani penahanan penyidik.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu