BENGKULU, BE – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu masih menunggu data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Bengkulu yang berstatus terpidana korupsi.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress