BENGKULU, BE – Persidangan terdakwa Juhari alias Jukak, yang terkena OTT tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Pada Persidangan yang berlangsung lusa, (19/9), penyuap Bupati Bengkulu Selatan non aktif Dirwan Mahmud itu dituntut.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu Ekspress