BKPSDM: Usul Pecat 3 PNS Korup

PELABAI – Dengan terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 180/6867/SJ tentang penegakan Hukum terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat Tindak Pidana Korupsi pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Lebong mengusulkan 3 PNS dipecat.

Lebih Lengkap Buka Link Berikut

Sumber: Rakyat Bengkulu