CURUP, BE – Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi akan segera memecat ASN yang terbukti terlibat kasus korupsi. Pemecatan akan dilakukan bila memang sudah memiliki keputusan hukum tetap atas kasus korupsi yang dilakukan oknum ASN.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Bengkulu EKspress