ARGA MAKMUR – Polres Bengkulu Utara (BU) akan melayangkan panggilan kedua kepada Bendahara Desa Paku Haji, Bengkulu Tengah (Benteng), Ma. Pemeriksaan terhadap Ma setelah penyidik pada Senin (17/9) menetapkan Kades Paku Haji Sa sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu