BENGKULU – Sekda Bengkulu Utara, Dr. Haryadi, S.Pd,MM,M.Si menjalani pemeriksaan di Kejati Bengkulu, kemarin (25/9) dalam kapasistas saksi dalam perkara dugaan korupsi pembuatan Raperda Air Limbah Domestik Bengkulu Utara.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu