PELABAI – Polres Lebong masih terus menyelidiki dugaan penyimpangan pekerjaan gedung staf ahli Sekretariat Kabupaten (Setkab) Lebong. Sejauh ini tim penyidik Tipikor Satreskrim Polres Lebong telah memeriksa tujuh saksi dibalik pekerjaan gedung lantai senilai Rp2,5 miliar dari APBD Lebong 2017 itu.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu