SELUMA – Polres Seluma menargetkan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang saat ini tengah ditangani akan tuntas sebelum akhir tahun 2018. Kedua kasus, dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat tanah proyek nasional (Prona) di Desa Tumbuan, Kecamatan Lubuk Sandi tahun 2017.
Lebih Lengkap Buka Link Berikut
Sumber: Rakyat Bengkulu