Lahan Pemkab Belum Bersertifikat

BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sudah seharusnya melakukan penyelamatan terhadap bangunan Balai Adat Kota Bengkulu. Pasalnya bangunan senilai Rp 12 miliar yang tampak terbengkalai itu berpotensi merugikan negara, jika tidak dimanfaatkan dengan baik.

Lebih Lengkap Buka Link Berikut

Sumber: Rakyat Bengkulu