BENGKULU – Penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu menetapkan EP selaku Kepala SMK IT Arsitek berbasis enterpreneur sekaligus sebagai Ketua Tim pendiri sekolah menjadi tersangka.
Sumber: Rakyat Bengkulu
BENGKULU – Penyidik Unit Tipikor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu menetapkan EP selaku Kepala SMK IT Arsitek berbasis enterpreneur sekaligus sebagai Ketua Tim pendiri sekolah menjadi tersangka.
Sumber: Rakyat Bengkulu