KEPAHIANG – Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM, Husni Thamrin, SE mengaku pihaknya telah menerima surat dari BPK RI agar segera menindaklanjuti piutang daerah terkait penghapusan tunggakan dana bergulir Rp 647 juta.
Sumber: Rakyat Bengkulu