Korupsi Tunjangan Dana BK

BENGKULU, BE – Pemanggilan ASN dan honorer DPKA Kota Bengkulu mulai dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, Kamis (11/1). Sebanyak 15 orang ASN dan honorer memenuhi panggilan penyidik. Dan mereka pun mengembalikan kerugian negara.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress