RBI, BENGKULU – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu, Emilwan Ridwan, SH melalui Kasi Pidsus Oktalian, SH mengungkapkan, mulai dari proses penyelidikan hingga ditetapkannya 4 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Beban Kerja (BK) pada DPPKAD Kota Bengkulu tahun 2015 belum ditemukan pelaku utamanya.
Sumber: Radar Bengkulu