BENTENG – Beberapa desa yang dilaporkan ke Inspektorat Daerah (Ipda) Benteng terkait pengelolaan keuangan desa, baik itu Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) akan diperiksa dua kali. Yang pertama terang Kepala Ipda, H. Meizuar, SH,MH oleh Ipda, bila hasil pemeriksaan terbukti ada pelanggaran dan tidak bisa diselesaikan pihak terkait di desa, maka itu dapat berlanjut ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH).
Sumber: Rakyat Bengkulu