KEPAHIANG, BE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kepahiang sangat optimis dapat membuktikan tidak pidana korupsi ketiga terdakwa Bando Amin, Syamsul Yahemi dan Sapuan dalam kasus lahan TIC Kabupaten Kepahiang.
Sumber: Bengkulu Ekspress
KEPAHIANG, BE – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kepahiang sangat optimis dapat membuktikan tidak pidana korupsi ketiga terdakwa Bando Amin, Syamsul Yahemi dan Sapuan dalam kasus lahan TIC Kabupaten Kepahiang.
Sumber: Bengkulu Ekspress