BENGKULU, BE- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, batal mendatangkan Mukhlasin tersangka korupsi pembangunan jalan hotmix Ampar Gading, Kabupaten Seluma tahun 2014, dari tempat tinggalnya di Jepara ke Bengkulu.
Sumber: Bengkulu Ekspress
BENGKULU, BE- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, batal mendatangkan Mukhlasin tersangka korupsi pembangunan jalan hotmix Ampar Gading, Kabupaten Seluma tahun 2014, dari tempat tinggalnya di Jepara ke Bengkulu.
Sumber: Bengkulu Ekspress