BENGKULU, BE – Penyidik unit Tipikor Polres Bengkulu dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas dua orang tersangka korupsi pengadaan lahan MAN 2 Kota Bengkulu tahun 2013. Kapolres Bengkulu, AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK, mengatakan berkas dua orang tersangka tersebut sudah dinyatakan lenyap atau P21 oleh jaksa.
Sumber: Bengkulu Ekspress