BENGKULU, BE – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih memiliki utang kepada rekanan sebesar Rp 59,456 miliar. Utang itu didapatkan dari perpanjangan kontrak pekerjaan yang tidak selesai akhir tahun 2017 dan dilanjutkan hingga awal tahun 2018 lalu.
Sumber: Bengkulu Ekspress