Diklat Uji Petik Pemeriksaan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu

Rabu, 9 Februari 2011. Untuk meningkatkan kemampuan para auditor dalam menghadapai pemeriksaan interim dan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2010 yang akan segera berlangsung, maka atas kerjasama antara BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu dengan Pusdiklat BPK RI diadakanlah Diklat Uji Petik Pemeriksaan yang diadakan di ruang Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Diklat tersebut dilaksanakan pada tanggal 9-11 Februari 2011.

Diklat dibuka secara resmi oleh Kepala Sub Auditorat Bengkulu II Tumpal Parluhutan Sidabalok pada hari Rabu 9 Februari 2011 pukul 08.00 WIB yang juga mengambil tempat sebagai pembicara pada diklat hari pertama bersama Kepala Seksi Bengkulu II.A Cipto Nugroho. Pada diklat hari pertama ini materi yang disampaikan yaitu pengertian uji petik pemeriksaan, hubungan antara resiko, materialitas, kecukupan bukti, dan uji petik dalam pemeriksaan, resiko pemeriksaan dan resiko uji petik, serta pendekatan dalam perencanaan uji petik pemeriksaan.

Diklat hari ke dua diisi oleh Imammudin Achmad dan Yoice Stefano dari Puslitbang BPK RI yang menyampaikan materi tentang metode uji petik pemeriksaan dan teknik uji petik pemeriksaan. Pada diklat ini juga diberikan modul terkait materi yang sedang dibahas serta beberapa studi kasus dan diskusi serta sharing pengalaman antara pembicara dengan peserta diklat.

Diklat hari ke tiga masih menghadirkan pembicara yang sama dengan materi tahapan uji petik pemeriksaan yang terdiri dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi hasil uji petik. Pada akhir diklat dilaksanakan post test yang berguna untuk mengetahui berapa besar pemahaman peserta diklat terhadap materi yang disampaikan.

Diklat ditutup oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Ade Iwan Ruswana yang kembali mengingatkan para auditor tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan pemeriksaan interim dan LKPD yang sebentar lagi akan dilaksanakan. Pada akhir acara diberikan pula bingkisan kepada 5 orang peserta yang dinilai aktif selama 3 hari pelaksanaan diklat.