SELUMA – Usai menerima hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas kerugian negara Rp 108 juta penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Maras Batan tahun 2016, Polres Seluma langsung bergerak.
Sumber: Rakyat Bengkulu