BENGKULU – Belum terealisasinya pembayaran dana bantuan partai politik (parpol) tahun 2018 oleh Pemprov Bengkulu, dikarenakan banyak parpol yang belum menyampaikan perbaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaaan dana parpol tahun 2017.
Sumber: Rakyat Bengkulu