BENGKULU – Tiga saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Nanti Agung Dusun Baru Seluma, di Pengadilan Tipikor Bengkulu memberikan keterangan yang mengarah pada keterlibatan Dr.Husni Thamrin, SH,MH. Sebab dibeberapa pertemuan dengan Sinandar selaku wakil Direktur CV EB Group, saksi melihat Husni ikut serta mendampingi.
Sumber: Rakyat Bengkulu