MUKOMUKO-Kajari Mukomuko Agus Irawan Yustisianto, SH, MH, mengungkapkan pengembangan dan pengusutan lanjutan perkara korupsi anggaran makan minum Sekretariat Daerah Setda kab Mukomuko masih tetap lanjut. Sekarang pihaknya sedang menunggu kedatangan tim ahli.
Sumber: Rakyat Bengkulu