BENGKULU, BE – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi tunjangan dana beban kerja (BK) di DPPKA Kota Bengkulu, 2015, berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Rabu (12/12) siang. Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menghadirkan saksi memberatkan bagi keempat terdakwa.
Sumber: Bengkulu Ekspress