BENGKULU – Paket Proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu tahun 2017 berpotensi merugikan keuangan negara Rp 6,74 miliar. Kerugian tersebut berasal dari beberapa paket proyek akibat kelebihan pembayaran dan juga denda akibat perpanjangan pekerjaan yang belum disetorkan oleh rekanan ke kas daerah.
Sumber: Rakyat Bengkulu