BENTENG , BE – Selain mengawasi kinerja dan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng mendapat tugas tambahan Beban tambahan ini langsung diberikan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu yang sedang dalam proses audit keuangan.
Sumber: Bengkulu Ekspress