Dirwan Dituntut 7 Tahun Penjara

BENGKULU, BE – Bupati Bengkulu Selatan (nonsktif) Dirwan Mahmud kembali menjalani persidangan dengan agenda mendengarkan pembacaan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu, Rabu (10/1).

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress