BPK Tak Melarang Pemda Pasang Ucapan

BENGKULU – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak pernah melarang Pemda ataupun instansi pemerintah untuk melakukan pemasangan iklan, ucapan, serta advertorial dalam bentuk galeri foto di media masa.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu