BPK Serahkan Dua LHP Belanja TA 2018

BengkuluHumas BPK

BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu hari ini, Jumat (18/01), di Ruang Rapat Kepala Perwakilan, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Barang dan Belanja Modal TA 2018 pada dua Pemerintah Kabupaten di Bengkulu yaitu Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Rejang Lebong.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Arif Agus, menyerahkan langsung LHP tersebut kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Rejang Lebong serta kepada Plt. Bupati Bengkulu Selatan dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Dalam pidato sambutannya, Arif menyampaikan bahwa Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Barang dan Belanja Modal bertujuan untuk menilai apakah Sistem Pengendalian Intern (SPI) atas pelaksanaan pengelolaan dan pertanggungjawaban Belanja Barang dan Belanja Modal telah dilaksanakan secara memadai, dan menguji serta menilai apakah pengelolaan dan pertanggungjwaban Belanja Barang dan Belanja Modal telah dilaksanakan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arif menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan termuat dalam LHP yang telah diserahkan, terdapat temuan-temuan signifikan yang harus segera ditindaklanjuti oleh masing-masing Pemerintah Daerah.

“Setidaknya ada empat temuan signifikan dalam LHP Belanja Barang dan Belanja Modal ini. Pertama yaitu kelebihan pembayaran pada paket pekerjaan karena kekurangan volume pekerjaan. Kedua, pekerjaan tidak selesai dan melebihi jangka waktu kontrak serta potensi kehilangan penerimaan atas denda keterlambatan. Ketiga, pengadaan belanja modal tidak sesuai ketentuan, dan terakhir pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan kondisi senyatanya”, jelas Arif.

 

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, BPK meminta Pejabat untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. BPK berharap pemeriksaan BPK dapat memberikan manfaat bagi upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah pada Pemerintah Daerah, sehingga apa yang menjadi cita-cita kita bersama yaitu terciptanya clean and good governance dapat segera terwujud. (***/htu)