BENGKULU, BE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 1,885 Miliar yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja barang dan belanja modal di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tahun anggaran 2018 lalu.
Sumber: Bengkulu Ekpress