Terdakwa BK Kembalikan Rp 200 Juta

BENGKULU, BE – Pengembalian uang kerugian negara (KN) dugaan korupsi tunjangan dana Beban Kerja (BK) di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu tahun 2015, telah bertambah.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Bengkulu Ekspress