PH Tolak JPU Bacakan Keterangan Saksi Ahli

BENGKULU – Sidang lanjutan kasus korupsi proyek jalan Desa Nanti Agung, Kabupaten Seluma yang mendudukkan enam terdakwa termasuk salah satunya Ketua DPRD kabupaten Seluma nonaktif, Husni Thamrin, SH, MH, kemarin (24/1) dilanjutkan.

[Berita Selengkapnya]

Sumber: Rakyat Bengkulu