LEBONG,BE – Tim Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Lebong, memastikan telah mempelajari dugaan kasus korusi pembangunan 21 DAM dan 4 embung yang dikerjakan oleh pihak Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong.
Sumber: Bengkulu Ekspress