KEPALA Inspektorat Provinsi Bengkulu, Massa Siahaan mengatakan, sebagai Inspektur dia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Bengkulu terkait dengan pengusutan dugaan pemotongan upah pungut (UP) yang dilaporkan salah seorang ASN Pemprov bengkulu, Rofiq Sumantri.
Sumber: Rakyat Bengkulu