RBI, BENGKULU – Perjalanan kasus mantan ketua DPRD Seluma berakhir. Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu, Selasa pagi (19/2) kemarin, menggelar sidang perkara korupsi pembangunan proyek peningkatan Jalan Nanti Agung-Dusun Baru , Kabupaten Seluma, 2013.
Sumber: Radar Bengkulu