SELUMA – Pernyataan perwakilan warga Desa Padang Genting, Kecamatan Seluma Selatan ke Kejari Seluma bahwa Inspektorat Seluma tak menindaklanjuti pengaduan mereka, dibantah. Inspektur Inspektorat Seluma, Drs. Ramlan Fahmi menyatakan pernyataan perwakilan warga itu tidak berdasar, telah menyudutkan Inspektorat Seluma.
Sumber: Rakyat Bengkulu