ARGA MAKMUR – Kejaksaan Negeri (Kejari) BU masih menunggu hasil audit Inspektorat untuk Dana Desa (DD) Karya Pelita, Kecamatan Marga Sakti Sebelat. Setelah Inspektorat memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada penyidik, jaksa selanjutnya akan mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi termasuk tersangka.
Sumber: Rakyat Bengkulu