LEBONG – Pengusutan dugaan korupsi proyek pengadaan tanah perkantoran di Kabupaten Lebong, terus diusut Polda Bengkulu. Bahkan, Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. H. Burhanuddin Andi, SH, MH menegaskan, kasus itu tinggal menunggu hasil audit BPK Perwakilan Bengkulu, untuk menghitung kerugian negara.
Pernyataan itu diungkapkan Kapolda disela-sela kunjungannya di Kabupaten Lebong, kemarin. ‘’Masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses penyelidikan yang kita lakukan. Apalagi menyangkut dugaan korupsi. Kalau memang ada indikasi pidananya, jelas kita proses. Termasuk kasus dugaan korupsi pengadaan tanah perkantoran. Saat ini prosesnya terus berjalan,’’ tegas Kapolda kepada RB.
Diungkapkan Kapolda, sembari menunggu audit BPK Perwakilan Bengkulu, jajarannya terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang terkait dalam kegiatan pengadaan tanah perkantoran di Kabupaten Lebong.
‘’Kita juga sedang ngebut menyelesaikan kasus ini sambil menunggu hasil audit BPK. Kalau memang hasil audit kita dapatkan, secepatnya juga kita tindak lanjuti. Sehingga bisa segera mendapatkan tersangkanya dan siapa saja yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupi tersebut,’’ jelas Kapolda.
Ditambahkan Kapolda, jika tidak ada aral melintang, Senin (14/3) mendatang pihaknya masih akan memanggil salah satu pejabat di lingkungan Pemda Lebong. Namun, siapa yang akan dipanggil, Kapolda enggan membeberkannya.
‘’Soal siapa yang akan dipanggil, itu sudah teknis. Kita lihat saja nanti dan bagaimana perkembangan selanjutnya dari kasus korupsi ini. Sekali lagi kita pastikan, semua akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku,’’ demikian Kapolda.(dtk)
Sumber : harianrakyatbengkulu.com