CURUP – Tim Jaksa Pengacara Negara (Kejari) Rejang Lebong (RL) sepertinya cukup kesulitan untuk menyelesaikan penagihan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari PT. Yasuda Dwi Perkasa (YDP), rekanan RSUD Curup dalam kegiatan tahun 2017.
Sumber : Rakyat Bengkulu