BENGKULU – Penyidik Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu sudah menuntaskan pemeriksaan saksi-saksi terkait proyek jalan di Kabupaten Kepahiang tahun 2017. Bahkan penyidik juga sudah mendapatkan alat bukti yang cukup untuk penatapan pihak-pihak terkait sebagai tersangka.
Sumber : Rakyat Bengkulu