RBI, BENGKULU – Persidangan kampus kasus dalam penyalah gunaan anggaran dana desa tahun 2016 lalu, kemarin Senin(22/04) di gelar di Pengadilan Negeri Bengkulu. Terungkap dalam sidang, uang anggaran dana desa diduga digunakan untuk keperluan pribadai Kepala Desa.
Sumber : Radar Bengkulu