PELABAI- Pengusutan dugaan korupsi pembuatan naskah soal Ujian Nasional (Unas)SMP dan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) SD Tahun Anggaran 2017, jalan ditempat alias mandeg. Hingga kemarin ( 5/4 ), penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri(Kejari) Lebong yang telah mengusut kasus ini sejak pertengahan 2017 belum juga menetapkan tersangka di balik kegiatan senilai Rp 397 juta itu.
Sumber : Rakyat Bengkulu
[ Berita S